Urgensi Lembaga Pendidikan Pesantren

Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di bumi Nusantara ini yang didirikan oleh para wali, kiai, dan penyebar agama Islam yang melakukan Tafaqquh fi Al-Diin dengan ikhlas.

Mereka adalah orang-orang yang bersih batinnya dan selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT. Pondok pesantren juga dikenal sebagai lembaga paling unggul dalam mencetak cendekiawan muslim yang berintegritas.

Awalnya pesantren hanya mencetak agamawan atau ilmuan yang fokus kajiannya dalam bidang keagamaan. Kini pesantren telah menunjukkan bahwa lulusannya mampu menguasai ragam bidang kajian keilmuan seperti kajian teknik, ekonomi, sosial, budaya, kedokteran dan lain-lain.

Berdasarkan data dari Kementerian Agama, jumlah pesantren di Indonesia pada tahun 2020 adalah 28.194. Jumlah yang sangat besar tersebut menunjukkan bahwa pesantren adalah asset berharga bagi bangsa Indonesia.

Dengan jumlah santri yang sangat banyak, hampir mencapai 5 juta jiwa yang sedang belajar di pondok pesantren, adalah sebuah upaya pengembangan pesantren sebagai bagian penting dari program pembangunan bangsa.

Dengan kata lain, pengembangan pesantren merupakan investasi terbaik untuk meningkatkan kualitas generasi mendatang yang akan menjamin kualitas negeri.

Sebagai lembaga pendidikan unggulan, pondok pesantren mampu melakukan pembentukan karakter muslim Nusantara yang sesuai dengan ajaran Islam yang berpadu pada nilai-nilai tradisi, budaya dan kearifan local pada semua sisi kehidupan. Sehingga melahirkan pribadi muslim Nusantara yang mencintai Islam, berkomitmen penuh pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bertoleransi dalam keberagaman, menghargai kemajemukan, dan selalu menebarkan kedamaian.

Dengan demikian umat Islam, khususnya santri akan menguasai ilmu agama yang akan digunakan sebagai landasan utama dan ilmu pengetahuan (sains) sebagai bangunannya, sehingga kejayaan Islam akan tercapai.

 

Oleh : Santri Wati

Menarik lainnya