JAMA’ LIHURMATIL WAKTI
Deskripsi masalah
Menggunakan transportasi umum untuk perjalanan jarak jauh terkadang memang menjadikan dilemma masalah pelaksanaan sholat. Karena tidak bisa berhenti sesuka hati pada tiap-tiap waktu sholat dan juga banyak hal yang bisa terjadi saat di perjalanan seperti macet dll. Seperti yang dialami oleh bu Dini, dari perjalanan Surabaya – Jakarta dia sudah berusaha mencari model transportasi dan waktu perjalanan agar ia tetap bias melaksanakan sholat.
Saat waktu zuhur ia sudah berniat untuk jamak ta’khir dan akan melaksanakan sholat jamak saat kendaraan berhenti untuk istirahat. Namun malangnya, sampai mendekati waktu maghrib, bus terjebak macet saat harusnya sudah beristirahat di tempat transit.
Karena pertimbangan masalah uang dan kesulitan mencari transportasi lain sehingga ia tetap tidak turun dari bus untuk melaksanakan sholat jamak. Akhirnya, bu Dini melakukan sholat zuhur dan asar lihurmatil wakti dalam bus.
Pertanyaan:
a. Dalam keadaan tersebut, benarkah langkah yang dilakukan bu Dini?
Jawaban:
Benar
Shalat fardhu tetap wajib dilakukan meski dilakukan berada di kendaraan, sebab shalat tidak boleh ditinggalkan selama nyawa dan kesadaran akal masih ada (tidak gila).
Sedangkan cara melakukannya cukup dengan melaksanakan rukun-rukun yang memungkinkan dilakukan secara sempurna atau dengan isyarat. Sholat ini dimaksudkan sebagai penghormatan seseorang terhadap waktu shalat dan wajib mengulanginya.
المجموع ج 3 ص 242
(فرع) قال أصحابنا ولو حضرت الصلاة المكتوبة وهم سائرون وخاف لو نزل ليصليها علي الارض الي القبلة انقطاعا عن رفقته أو خاف علي نفسه أو ماله لم يجز ترك الصلاة وإخراجها عن وقتها بل يصليها على الدابة لحرمة الوقت وتجب الاعادة لانه عذر نادر هكذا ذكر المسألة جماعة منهم صاحب التهذيب والرافعي وقال القاضى حسين يصلي علي الدابة كما ذكرنا قال ووجوب الاعادة يحتمل وجهين أحدهما لا تجب كشدة الخوف والثانى تجب لان هذا نادر ومما يستدل للمسألة حديث يعلي بن مرة رضى الله عنه الذى ذكرناه في باب الاذان في مسألة القيام في الاذان
Pertanyaan:
b. Bolehkah bu Dini melaksanakan sholat lihurmatil wakti dengan cara qoshr?
Jawaban:
Boleh, selama memenuhi 5 syarat qoshor
1. Bepergiannya tidak untuk maksiat
2. Jaraknya 16 farsah (88,5 km)
3. Jumlah rakaatnya 4
4. Niat mengqashr (meringkas) bersamaan dengan takbirotul ihrom
5. Tidak boleh makmum dalam sebagian shalatnya orang yang ada di rumah
متن ابي شجاع ج 1 ص 82
ويجوز للمسافر قصر الصلاة الرباعية بخمس شرائط :
أن يكون سفره في غير معصية وأن يكون مسافته ستة عشر فرسخا بلا إياب وأن يكون مؤديا للصلاة وأن ينوي القصر مع الإحرام وأن يأتم بمقيم ويجوز للمسافر أن يجمع بين الظهر والعصر في وقت أيهما شاء وبين المغرب والعشاء في وقت أيهما شاء ويجوز للحاضر في المطر أن يجمع بينهما في وقت الأولى منهما
Pertanyaan:
c. Apakah berdosa Jika menggunakan transportasi umum yang pasti tidak bisa melaksanakan sholat karena jadwal istirahat yang tidak bertepatan dengan waktu sholat? (missal perjalanan dari pagi dan istirahat saat waktu maghrib)
Jawaban:
Tidak berdosa, karena orang yang bepergian mendapat rukhshoh (keringanan) untuk menjama’ sholat.
Kesimpulan
a. Dapat dibenarkan, jika berangkatnya pada waktu shalat maka wajib melaksanakan shalat, akan tetapi apabila berangkatnya semisal jauh dari waktu dzuhur maka tidak apa-apa
b. Boleh, Ketika orang tersebut tidak tahu sama sekali kapan berangkatnya bus tersebut, maka tidak ada hukum yang membebani.
c. Ditafsil, Kalau perjalanannya tahu bahwa setelah dia menggunakan bus ternyata mengetahui bahwa kalau di jalan dia akan menemui shalat dzuhur maka terkena hukum dosa.