Hadits adalah sumber kedua hukum Islam hingga kini. Melalui ulama banyak sekali kajian dilakukan dengan dihasilkannya karya tafsir. Namun adanya beberapa perbedaan penafsiran di kalangan para ulama yang bermartabat lebih bersifat variatif dan bukan kontradiktif. Sebab dalam menafsirkan ayat-ayat ulama mengacu pada prinsip dan kaedah ‘Ulum al-Quran yang diwariskan secara terpercaya dari generasi ke generasi.
Program ini bertujuan melestarikan ‘Ulum al-Quran dan Tafsir, tentunya dengan teknis yang terstruktur.